Kesadaran berkonstitusi warga
negara memiliki beberapa tingkatan yang menunjukkan derajat setiap warga negara
dalam melaksanakan ketentuan konstitusi negara. Jika dikaitkan dengan tingkatan
kesadaran, tingkatan-tingkatan tersebut menurut N.Y Bull (Djahiri, 1985:24),
terdiri dari:
a.
Kesadaran yang bersifat anomous,
yaitu kesadaran atau kepatuhan terhadap ketentuan konstitusi negara yang tidak
jelas dasar dan alasannya atau orientasinya;
b.
Kesadaran yang bersifat
heteronomous, yaitu kesadaran atau kepatuhan ketentuan konstitusi negara yang
berlandaskan dasar/orientasi motivasi yang beraneka ragam atau berganti-ganti.
Ini pun kurang mantap sebab mudah berubah oleh keadaan dan situasi;
c.
Kesadaran yang bersifat
sosionomous, yaitu kesadaran atau kepatuhan terhdap ketentuan konstitusi negara
yang berorientasikan pada kiprah umumatau khalayak ramai; dan
d.
Kesadaran yang bersifat
autonomous, yaitu kesadaran atau kepatuhan ketentuan konstitusi Negara yang
didasari oleh konsep kesadaran yang ada dalam diri seorang warga negara. Ini
merupakan tingkatan kesadaran yang paling tinggi.
0 Response to "4 Tingkatan Kesadaran Berkonstitusi Warga Negara"
Post a Comment