Menurut Wedemeyer seperti yang disajikan oleh
Keegan (1983), siswa/peserta didik yang belajar secara mandiri mempunyai kebebasan
untuk belajar tanpa harus menghadiri pelajaran yang diberikan guru/instruktur
di kelas.
Siswa/peserta didik dapat mempelajari pokok
bahasan atau topik pelajaran tertentu dengan membaca buku atau melihat dan
mendengarkan program media pandang-dengar (audio
visual) tanpa bantuan atau dengan bantuan terbatas dari orang lain.
Di samping itu siswa/peserta didik mempunyai
otonomi dalam belajar. Otonomi tersebut terwujud dalam beberapa kebebasan
sebagai berikut:
a)
Siswa/peserta didik mempunyai kesempatan untuk
ikut menentukan tujuan pembelajaran yang
ingin dicapai sesuai dengan kondisi dan kebutuhan belajarnya.
b)
Siswa/peserta didik boleh ikut menentukan
bahan belajar yang ingin dipelajarinya
dan cara mempelajarinya.
c)
Siswa/peserta didik mempunyai kebebasan untuk
belajar sesuai dengan kecepatannya
sendiri.
d)
Siswa/peserta didik dapat ikut menentukan
cara evaluasi yang akan digunakan untuk
menilai kemajuan belajarnya.
Kemandirian dalam belajar ini menurut
Wedemeyer (1983) perlu diberikan kepada siswa/peserta didik supaya mereka
mempunyai tanggung jawab dalam mengatur dan mendisiplinkan dirinya dan dalam
mengembangkan kemampuan belajar atas kemauan sendiri. Sikap-sikap tersebut
perlu dimiliki siswa/peserta didik karena hal tersebut merupakan ciri
kedewasaan orang terpelajar.
Sejalan dengan Wedemeyer, Moore (dalam
Keegan, 1983) berpendapat bahwa ciri utama suatu proses pembelajaran mandiri
ialah adanya kesempatan yang diberikan kepada siswa/peserta didik untuk ikut
menentukan tujuan, sumber, dan evaluasi belajarnya. Karena itu, program
pembelajaran mandiri dapat diklasifikasikan berdasarkan besar kecilnya
kebebasan (otonomi) yang diberikan kepada siswa/peserta didik untuk ikut
menentukan program pembelajarannya.
0 Response to "Sasaran Dalam Belajar Mandiri dan Otonomi Dalam Belajar Siswa / Peserta Didik"
Post a Comment