Ada
banyak istilah untuk menyebut peserta didik, di antaranya murid, siswa, santri,
anak didik, mahasiswa dan lain-lain. Dalam istilah tasawuf peserta didik
disebut dengan “murid” atau “thalib”.
Secara
etimologi murid berarti orang yang menghendaki. Sedangkan menurut arti
terminologi, murid adalah pencari hakikat di bawah bimbingan dan arahan seorang
pembimbing spiritual (mursyid).
Sedangkan istilah thalib secara bahasa adalah orang yang mencari. Sedang
menurut istilah tasawuf adalah penempuh jalan spiritual, di mana ia berusaha
keras menempuh dirinya untuk mencapai derajat sufi.
Adapula
penyebutan peserta didik dengan sebutan anak didik. Dalam persepektif filsafat
pendidikan Islam, hakikat anak didik terdiri dari beberapa macam:
1.
Anak
didik adalah darah daging sendiri, orang tua adalah pendidik bagi anak-anaknya
maka semua keturunannya menjadi anak didiknya di dalam keluarga.
2.
Anak
didik adalah semua anak yang berada di bawah bimbingan pendidik di lembaga
formal maupun nonformal.
3.
Anak
didik secara khusus adalah orang-orang yang belajar di lembaga pendidikan
tertentu yang menerima bimbingan, pengarahan, nasihat, pembelajaran dan
berbagai hal yang berkaitan dengan proses kependidikan.
Peserta
didik secara formal adalah orang yang sedang berada pada fase pertumbuhan dan
perkembangan baik secara fisik maupun psikis.
Menurut
pasal 1 ayat 4 UU RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya
melalui proses pendidikan pada jalur jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Dalam
paradigma Pendidikan Islam, peserta didik merupakan orang yang belum dewasa dan
memiliki sejumlah potensi (kemampuan) dasar yang masih perlu dikembangkan. Di
sini peserta didik merupakan makhluk Allah yang memiliki fitrah jasmani maupun
rohani yang belum mencapai taraf kematangan baik bentuk, ukuran, maupun
perimbangan pada bagian-bagian lainnya.
Adapula
yang mendefinisikan peserta didik adalah orang yang menuntut ilmu di lembaga
pendidikan, bisa disebut sebagai murid, santri atau mahasiswa. Sedangkan dalam
pendidikan Islam peserta didik adalah individu yang sedang tumbuh dan
berkembang baik secara fisik, psikologis, sosial dan religius dalam mengarungi
kehidupan di dunia dan akhirat.
Definisi tersebut memberi arti bahwa peserta didik merupakan individu yang belum dewasa yang karenanya memerlukan orang lain untuk menjadikan dirinya dewasa. anak kandung adalah peserta didik dalam keluarga, murid adalah pesrta didik di sekolah, anak-anak penduduk adalah peserta didik masyarakat sekitarnya dan umat beragama menjadi peserta didik ruhaniawan dalam suatu agama.
Definisi tersebut memberi arti bahwa peserta didik merupakan individu yang belum dewasa yang karenanya memerlukan orang lain untuk menjadikan dirinya dewasa. anak kandung adalah peserta didik dalam keluarga, murid adalah pesrta didik di sekolah, anak-anak penduduk adalah peserta didik masyarakat sekitarnya dan umat beragama menjadi peserta didik ruhaniawan dalam suatu agama.
Jadi,
dapat disimpulkan bahwa peserta didik dalam pendidikan Islam tidak sebatas pada
para anak didik, tetapi semua manusia adalah peserta didik, bahkan
pendidikpun dapat disebut peserta didik
karena tidak ada manusia yang ilmunya mengungguli ilmu-ilmu Allah. Semua
manusia harus terus belajar dan saling mengajar maka pantasnya semua manusia
mengakui dirinya fakir dalam ilmu.
0 Response to "Pengertian Peserta Didik Dalam Pendidikan Islam"
Post a Comment