Tahapan Perkembangan Moral dan Agama Anak Usia Dini

Moral berasal dari bahasa latin “Mores” yang artinya tata cara, kebiasaan, dan adat. Menurut Hurlock moralitas adalah kebiasaan yang terbentuk dari standar sosial yang juga dipengaruhi dari luar individu. Moralitas berkaitan dengan sistem kepercayaan, penghargaan, dan ketetapan yang terjadi di bawah sadar tentang tindakan yang benar dan yang salah, dan untuk memastikan individu tersebut akan berusaha berbuat sesuai dengan harapan masyarakat.

Menurut Immanuel Kant moral adalah kesesuaian sikap dan perbuatan kita dengan norma atau hukum batiniah kita, yakni apa yang kita pandang sebagai kewajiban kita. Berdasarkan pendapat beberapa para ahli tersebut, dapat disimpulkan bahwa moralitas adalah sistem kepercayaan, penghargaan, dan ketetapan tentang perbuatan benar dan salah yang terbentuk dari kebiasaan-kebiasan dari standar sosial yang dipengaruhi dari luar individu atau sesuai dengan harapan masyarakat atau kelompok sosial tertentu.

Perkembangan moral itu sendiri berkaitan dengan aturan dan konvensi tentang apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia dalam interaksinya dengan orang lain. Moral berhubungan dengan penerapan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat, dalam perbuatan yang seharusnya dilakukan dalam interaksi sosial.

Menurut Gibs dan Power, perkembangan moral adalah perubahan penalaran, perasaan, dan perilaku tentang standar mengenai benar dan salah. Perkembangan moral memiliki dimensi intrapersonal yang mengatur aktivitas seseorang ketika dia tidak terlibat dalam interaksi social dan dimensi interpersonal yang mengatur interaksi sosial dan penyelesaian konflik.

Tindakan, sikap dan tingkah laku anak dan setiap individu dalam berinteraksi dengan lingkungannya tidak lepas dari perilaku moral yang dimiliki. Melalui perilaku moral tersebut setiap individu akan mampu menempatkan diri dan diterima oleh lingkungan yang sesuai dengan standar norma-norma yang berlaku.

Pendidikan moral akan berhasil apabila pendidikan itu dilakukan sesuai dengan tahapan perkembangan moral anak. Perilaku moral tidak diperoleh begitu saja, melainkan harus ditanamkan. Hal ini dikarenakan pada saat lahir anak belum memiliki konsep tentang perilaku anak yang baik dan tidak baik.

Selain itu, pemahaman anak tentang mana yang benar, bertindak untuk kebaikan bersama, dan menghindari hal yang salah belum dikembangkan dalam diri anak. Awalnya anak berperilaku hanya karena dorongan naluriah saja yang seolah tak terkendali. Atas dasar tersebut maka pada diri anak harus ditanamkan perilaku moral yang sesuai dengan standar yang berlaku dalam kelompok masyarakat di mana ia tinggal.

Padausia4-6tahunanakmulaimenyadaridanmengartikanbahwasesuatutingkahlakuada yang baik dan tidak baik. Anak memperlihatkan sesuatu perbuatan baik tanpa mengetahui mengapa ia harus berbuat demikian. Ia melakukan hal ini untuk menghindari hukuman yang mungkin akan dialami dari lingkungan sosial atau memperoleh pujian.

Anak pada usia 4 tahun, umumnya mereka mulai memasuki dunia barunya, yaitu dunia sekolah. Di sekolah anak dituntut untuk berinteraksi dengan teman-teman di sekolah dan juga guru-guru mereka. Jadi dalam hal ini interaksi anak lebih luas dari yang awalnya hanya berinteraksi didalam lingkungan keluarga dan sekarang bertambah menjadi lingkungan sekolah.

Pada usia 4 tahun perkembangan moral anak semakin luas di usia ini pengetahuan anak tentang nilai dan norma sebagai dasar perilaku moral berkembang luas. Anak belajar mengetahui tentang apa yang seharusnya ia lakukan dalam berinteraksi dengan temanteman dan guru mereka di sekolah. Selain itu anak dapat membedakan apa yang berlaku di rumah dan di sekolah, hal ini membuat anak agar dapat berlaku sopan dimanapun ia berada.

Tahapan Perkembangan Moral

Menurut Piaget dalam pengamatan dan wawancara pada anak usia 4-12 tahun menyimpulkan bahwa anak melewati dua tahap yang berbeda dalam cara berpikir tentang moralitas yaitu :

1. Tahap Moralitas Heteronom

Anak usia 4-7 tahun menunjukkan moralitas heteronom, yaitu tahap pertama dari perkembangan moral. Anak berpikir bahwa keadilan dan peraturan adalah property dunia yang tidak bisa diubah dan dikontrol oleh orang. Anak berpikir bahwa peraturan dibuat oleh orang dewasa dan terdapat pembatasan-pembatasan dalam bertingkah laku. Pada masa ini anak menilai kebenaran atau kebaikan tingkah laku berdasarkan konsekuensinya, bukan niat dari orang yang melakukan.

Anak juga percaya bahwa aturan tidak bisa diubah dan diturunkan oleh sebuah otoritas yang berkuasa. Anak berpikir bahwa mereka tidak berhak membuat peraturan sendiri, melainkan dibuatkan aturan oleh orang dewasa. Orang dewasa perlu memberikan kesempatan pada anak untuk membuat peraturan, agar anak menyadari bahwa peraturan berasal dari kesepakatan dan dapat diubah.

2. Tahap Moralitas Otonomi

Usia 7-10 tahun, anak berada dalam masa transisi dan menujukkan sebagian ciri-ciri dari tahap pertama perkembangan moral dan sebagian ciri dari tahap kedua yaitu moralitas otonom. Anak mulai sadar bahwa peraturan dan hukum dibuat oleh manusia, dan ketika menilai sebuah perbuatan, anak akan mempertimbangkan niat dan konsekuensinya.

Moralitas akan muncul dengan adanya kerjasama atau hubungan timbal balik antara anak dengan lingkungan dimana anak berada. Pada masa ini anak percaya bahwa ketika mereka melakukan pelanggaran, maka otomatis akan mendapatkan hukumannya. Hal ini seringkali membuat anak merasa khawatir dan takut berbuat salah.

Namun, ketika anak mulai berpikir secara heteronom, anak mulai menyadari bahwa hukuman terjadi apabila ada bukti dalam melakukan pelanggaran. Piaget yakin bahwa dengan semakin berkembang cara berpikir anak, anak akan semakin memahami tentang persoalan-persoalan social dan bentuk kerjasama yang ada di dalam lingkungan masyarakat.

Selain Piaget, Kohlberg juga menekankan bahwa cara berpikir anak tentang moral berkembang dalam sebuah tahapan. Kohlberg menggambarkan 3 (tiga) tingkatan penalaran tentang moral, dan setiap tingkatannya memiliki 2 (dua) tahapan, yaitu :

1. Moralitas Prakonvensional,

Penalaran prakonvemsional adalah tingkat terendah dari penalaran moral, pada tingkat ini baik dan buruk diinterpretasikan melalui reward (imbalan) dan punishment (hukuman) eksternal.

Tahap satu, Moralitas Heteronom adalah tahap pertama pada tingkat penalaran prakonvensional. Pada tahap ini, anak berorientasi pada kepatuhan dan hukuman, anak berpikir bahwa mereka harus patuh dan takut terhadap hukuman. Moralitas dari suatu tindakan dinilai atas dasar akibat fisiknya. Contoh: “Bersalah” dicubit. Kakak membuat adik menangis, maka ibu memukul tangan kakak (dalam batas-batas tertentu).

Tahap kedua, individualisme, tujuan instrumental, dan pertukaran. Pada tahap ini, anak berpikir bahwa mementingkan diri sendiri adalah hal yang benar dan hal ini juga berlaku untuk orang lain. Karena itu, anak berpikir apapun yang mereka lakukan harus mendapatkan imbalan atau pertukaran yang setara. Jika ia berbuat baik, maka orang juga harus berbuat baik terhadap dirinya, anak menyesuaikan terhadap harapan sosial untuk memperoleh penghargaan. Contoh: Berbuat benar a dipuji “pintar sekali”.

2. Moralitas Konvensional

Penalaran konvensional adalah tingkat kedua atau menengah dalam tahapan Kohlberg. Pada tahapan ini, individu memberlakukan standar tertentu, tetapistandar ini ditetapkan oleh orang lain, misalnya oleh orangtua atau pemerintah. Moralitas atas dasar persesuaian dengan peraturan untuk mendapatkan persetujuan orang lain dan untuk mempertahankan hubungan baik dengan mereka.

Tahap satu, ekspektasi interpersonal, hubungan dengan orang lain, pada tahap ini anak menghargai kepercayaan, perhatian, dan kesetiaan terhadap orang lain sebagai dasar penilaian moral. Pada tahap ini, seseorang menyesuaikan dengan peraturan untuk mendapatkan persetujuan orang lain dan untuk mempertahankan hubungan baik dengan mereka. Contohnya adalah mengembalikan krayon ke tempat semula sesudah digunakan (nilai moral = tanggung jawab).

Tahap kedua, moralitas sistem sosial, pada tahap ini penilaian moral didasari oleh pemahaman tentang keteraturan di masyarakat, hukum, keadilan, dan kewajiban. Seseorang yakin bahwa bila kelompok sosial menerima peraturan yang sesuai bagi seluruh anggota kelompok, maka mereka harus berbuat sesuai dengan peraturan itu agar terhindar dari keamanan dan ketidaksetujuan sosial. Contohnya adalah bersama-sama membersihkan kelas, semua anggota kelompok wajib membawa alat kebersihan (nilai moral = gotong royong).  

3. Moralitas Pascakonvensional

Penalaran pascakonvensional merupakan tahapan tertinggi dalam tahapan moral Kohlberg, pada tahap ini seseorang menyadari adanya jalur moral alternatif, dapat memberikan pilihan, dan memutuskan bersama tentang peraturan, dan moralitas didasari pada prinsip-prinsip yang diterima sendiri. Ini mengarah pada moralitas sesungguhnya, tidak perlu disuruh karena merupakan kesadaran dari diri orang tersebut.

Tahap satu, hak individu, pada tahap ini individu menalar bahwa nilai, hak, dan prinsip lebih utama. Seseorang perlunya keluwesan dan adanya modifikasi dan perubahan standar moral apabila itu dapat menguntungkan kelompok secara keseluruhan. Contoh pada tahun ajaran baru sekolah memperkenankan orang tua menunggu anaknya selama lebih kurang satu minggu, setelah itu anak harus berani ditinggal.

Tahap kedua, prinsip universal, pada tahap ini seseorang menyesuaikan dengan standar sosial dan cita-cita internal terutama untuk menghindari rasa tidak puas dengan diri sendiri dan bukan untuk menghindari kecaman sosial (orang yang tetap mempertahankan moralitas tanpa takut dari kecaman orang lain). Contohnya adalah anak secara sadar merapikan kamar tidurnya segera setelah ia bangun tidur dengan harapan agar kamarnya terlihat selalu dalam keadaan rapih.

0 Response to "Tahapan Perkembangan Moral dan Agama Anak Usia Dini "

Post a Comment