Moral
berasal dari bahasa latin “Mores” yang artinya tata cara, kebiasaan, dan
adat. Menurut Hurlock moralitas adalah kebiasaan yang terbentuk dari standar
sosial yang juga dipengaruhi dari luar individu. Moralitas berkaitan dengan
sistem kepercayaan, penghargaan, dan ketetapan yang terjadi di bawah sadar
tentang tindakan yang benar dan yang salah, dan untuk memastikan individu
tersebut akan berusaha berbuat sesuai dengan harapan masyarakat.
Menurut
Immanuel Kant moral adalah kesesuaian sikap dan perbuatan kita dengan norma
atau hukum batiniah kita, yakni apa yang kita pandang sebagai kewajiban kita.
Berdasarkan pendapat beberapa para ahli tersebut, dapat disimpulkan bahwa
moralitas adalah sistem kepercayaan, penghargaan, dan ketetapan tentang perbuatan
benar dan salah yang terbentuk dari kebiasaan-kebiasan dari standar sosial yang
dipengaruhi dari luar individu atau sesuai dengan harapan masyarakat atau
kelompok sosial tertentu.
Perkembangan
moral itu sendiri berkaitan dengan aturan dan konvensi tentang apa yang
seharusnya dilakukan oleh manusia dalam interaksinya dengan orang lain. Moral
berhubungan dengan penerapan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat, dalam
perbuatan yang seharusnya dilakukan dalam interaksi sosial.
Menurut
Gibs dan Power, perkembangan moral adalah perubahan penalaran, perasaan, dan
perilaku tentang standar mengenai benar dan salah. Perkembangan moral memiliki
dimensi intrapersonal yang mengatur aktivitas seseorang ketika dia tidak
terlibat dalam interaksi social dan dimensi interpersonal yang mengatur
interaksi sosial dan penyelesaian konflik.
Tindakan,
sikap dan tingkah laku anak dan setiap individu dalam berinteraksi dengan
lingkungannya tidak lepas dari perilaku moral yang dimiliki. Melalui perilaku
moral tersebut setiap individu akan mampu menempatkan diri dan diterima oleh
lingkungan yang sesuai dengan standar norma-norma yang berlaku.
Pendidikan
moral akan berhasil apabila pendidikan itu dilakukan sesuai dengan tahapan
perkembangan moral anak. Perilaku moral tidak diperoleh begitu saja, melainkan
harus ditanamkan. Hal ini dikarenakan pada saat lahir anak belum memiliki
konsep tentang perilaku anak yang baik dan tidak baik.
Selain
itu, pemahaman anak tentang mana yang benar, bertindak untuk kebaikan bersama,
dan menghindari hal yang salah belum dikembangkan dalam diri anak. Awalnya anak
berperilaku hanya karena dorongan naluriah saja yang seolah tak terkendali.
Atas dasar tersebut maka pada diri anak harus ditanamkan perilaku moral yang
sesuai dengan standar yang berlaku dalam kelompok masyarakat di mana ia
tinggal.
Padausia4-6tahunanakmulaimenyadaridanmengartikanbahwasesuatutingkahlakuada
yang baik dan tidak baik. Anak memperlihatkan sesuatu perbuatan baik tanpa
mengetahui mengapa ia harus berbuat demikian. Ia melakukan hal ini untuk
menghindari hukuman yang mungkin akan dialami dari lingkungan sosial atau
memperoleh pujian.
Anak
pada usia 4 tahun, umumnya mereka mulai memasuki dunia barunya, yaitu dunia
sekolah. Di sekolah anak dituntut untuk berinteraksi dengan teman-teman di
sekolah dan juga guru-guru mereka. Jadi dalam hal ini interaksi anak lebih luas
dari yang awalnya hanya berinteraksi didalam lingkungan keluarga dan sekarang
bertambah menjadi lingkungan sekolah.
Pada
usia 4 tahun perkembangan moral anak semakin luas di usia ini pengetahuan anak
tentang nilai dan norma sebagai dasar perilaku moral berkembang luas. Anak
belajar mengetahui tentang apa yang seharusnya ia lakukan dalam berinteraksi
dengan temanteman dan guru mereka di sekolah. Selain itu anak dapat membedakan
apa yang berlaku di rumah dan di sekolah, hal ini membuat anak agar dapat
berlaku sopan dimanapun ia berada.
Tahapan
Perkembangan Moral
Menurut
Piaget dalam pengamatan dan wawancara pada anak usia 4-12 tahun menyimpulkan
bahwa anak melewati dua tahap yang berbeda dalam cara berpikir tentang
moralitas yaitu :
1.
Tahap Moralitas Heteronom
Anak
usia 4-7 tahun menunjukkan moralitas heteronom, yaitu tahap pertama dari
perkembangan moral. Anak berpikir bahwa keadilan dan peraturan adalah property
dunia yang tidak bisa diubah dan dikontrol oleh orang. Anak berpikir bahwa
peraturan dibuat oleh orang dewasa dan terdapat pembatasan-pembatasan dalam
bertingkah laku. Pada masa ini anak menilai kebenaran atau kebaikan tingkah
laku berdasarkan konsekuensinya, bukan niat dari orang yang melakukan.
Anak
juga percaya bahwa aturan tidak bisa diubah dan diturunkan oleh sebuah otoritas
yang berkuasa. Anak berpikir bahwa mereka tidak berhak membuat peraturan
sendiri, melainkan dibuatkan aturan oleh orang dewasa. Orang dewasa perlu
memberikan kesempatan pada anak untuk membuat peraturan, agar anak menyadari
bahwa peraturan berasal dari kesepakatan dan dapat diubah.
2.
Tahap Moralitas Otonomi
Usia
7-10 tahun, anak berada dalam masa transisi dan menujukkan sebagian ciri-ciri
dari tahap pertama perkembangan moral dan sebagian ciri dari tahap kedua yaitu
moralitas otonom. Anak mulai sadar bahwa peraturan dan hukum dibuat oleh
manusia, dan ketika menilai sebuah perbuatan, anak akan mempertimbangkan niat
dan konsekuensinya.
Moralitas
akan muncul dengan adanya kerjasama atau hubungan timbal balik antara anak
dengan lingkungan dimana anak berada. Pada masa ini anak percaya bahwa ketika
mereka melakukan pelanggaran, maka otomatis akan mendapatkan hukumannya. Hal
ini seringkali membuat anak merasa khawatir dan takut berbuat salah.
Namun,
ketika anak mulai berpikir secara heteronom, anak mulai menyadari bahwa hukuman
terjadi apabila ada bukti dalam melakukan pelanggaran. Piaget yakin bahwa
dengan semakin berkembang cara berpikir anak, anak akan semakin memahami
tentang persoalan-persoalan social dan bentuk kerjasama yang ada di dalam
lingkungan masyarakat.
Selain
Piaget, Kohlberg juga menekankan bahwa cara berpikir anak tentang moral
berkembang dalam sebuah tahapan. Kohlberg menggambarkan 3 (tiga) tingkatan
penalaran tentang moral, dan setiap tingkatannya memiliki 2 (dua) tahapan,
yaitu :
1.
Moralitas Prakonvensional,
Penalaran
prakonvemsional adalah tingkat terendah dari penalaran moral, pada tingkat ini
baik dan buruk diinterpretasikan melalui reward (imbalan) dan punishment
(hukuman) eksternal.
Tahap
satu,
Moralitas Heteronom adalah tahap pertama pada tingkat penalaran
prakonvensional. Pada tahap ini, anak berorientasi pada kepatuhan dan hukuman,
anak berpikir bahwa mereka harus patuh dan takut terhadap hukuman. Moralitas
dari suatu tindakan dinilai atas dasar akibat fisiknya. Contoh: “Bersalah”
dicubit. Kakak membuat adik menangis, maka ibu memukul tangan kakak (dalam
batas-batas tertentu).
Tahap
kedua,
individualisme, tujuan instrumental, dan pertukaran. Pada tahap ini, anak
berpikir bahwa mementingkan diri sendiri adalah hal yang benar dan hal ini juga
berlaku untuk orang lain. Karena itu, anak berpikir apapun yang mereka lakukan
harus mendapatkan imbalan atau pertukaran yang setara. Jika ia berbuat baik,
maka orang juga harus berbuat baik terhadap dirinya, anak menyesuaikan terhadap
harapan sosial untuk memperoleh penghargaan. Contoh: Berbuat benar a
dipuji “pintar sekali”.
2.
Moralitas Konvensional
Penalaran
konvensional adalah tingkat kedua atau menengah dalam tahapan Kohlberg. Pada
tahapan ini, individu memberlakukan standar tertentu, tetapistandar ini
ditetapkan oleh orang lain, misalnya oleh orangtua atau pemerintah. Moralitas
atas dasar persesuaian dengan peraturan untuk mendapatkan persetujuan orang
lain dan untuk mempertahankan hubungan baik dengan mereka.
Tahap
satu,
ekspektasi interpersonal, hubungan dengan orang lain, pada tahap ini anak
menghargai kepercayaan, perhatian, dan kesetiaan terhadap orang lain sebagai
dasar penilaian moral. Pada tahap ini, seseorang menyesuaikan dengan
peraturan untuk mendapatkan persetujuan orang lain dan untuk mempertahankan
hubungan baik dengan mereka. Contohnya adalah mengembalikan krayon ke tempat semula
sesudah digunakan (nilai moral = tanggung jawab).
Tahap
kedua,
moralitas sistem sosial, pada tahap ini penilaian moral didasari oleh pemahaman
tentang keteraturan di masyarakat, hukum, keadilan, dan kewajiban. Seseorang
yakin bahwa bila kelompok sosial menerima peraturan yang sesuai bagi seluruh
anggota kelompok, maka mereka harus berbuat sesuai dengan peraturan itu agar
terhindar dari keamanan dan ketidaksetujuan sosial. Contohnya adalah
bersama-sama membersihkan kelas, semua anggota kelompok wajib membawa alat
kebersihan (nilai moral = gotong royong).
3.
Moralitas Pascakonvensional
Penalaran
pascakonvensional merupakan tahapan tertinggi dalam tahapan moral Kohlberg,
pada tahap ini seseorang menyadari adanya jalur moral alternatif, dapat memberikan
pilihan, dan memutuskan bersama tentang peraturan, dan moralitas didasari pada
prinsip-prinsip yang diterima sendiri. Ini mengarah pada moralitas
sesungguhnya, tidak perlu disuruh karena merupakan kesadaran dari diri orang
tersebut.
Tahap
satu,
hak individu, pada tahap ini individu menalar bahwa nilai, hak, dan prinsip
lebih utama. Seseorang perlunya keluwesan dan adanya modifikasi dan perubahan
standar moral apabila itu dapat menguntungkan kelompok secara keseluruhan.
Contoh pada tahun ajaran baru sekolah memperkenankan orang tua menunggu anaknya
selama lebih kurang satu minggu, setelah itu anak harus berani ditinggal.
Tahap
kedua,
prinsip universal, pada tahap ini seseorang menyesuaikan dengan standar sosial
dan cita-cita internal terutama untuk menghindari rasa tidak puas dengan diri
sendiri dan bukan untuk menghindari kecaman sosial (orang yang tetap
mempertahankan moralitas tanpa takut dari kecaman orang lain). Contohnya adalah
anak secara sadar merapikan kamar tidurnya segera setelah ia bangun tidur
dengan harapan agar kamarnya terlihat selalu dalam keadaan rapih.
0 Response to "Tahapan Perkembangan Moral dan Agama Anak Usia Dini "
Post a Comment